SOSIALISASI PERDA NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN NOMOR 7 TAHUN 2020
Kamituwo 22 Mei 2024 10:08:00 WIB
Rabu 22 Mei 2024 diadakan sosialisasi Perda oleh kepala dinas DPMKP2KB Gunungkidul. Bertempat di BPR BDG Gunungkidul jam 09.00 wib. Acara digelar terkait undang undang desa yang baru dan terkait jabatan Lurah. Acara dihadiri lurah se Gunungkidul sebanyak 144 kalurahan.
Dokumen Lampiran : SOSIALISASI PERDA NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN NOMOR 7 TAHUN 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peresmian Koprasi Merah Putih di Kabupaten Gunungkidul
- Diskusi Kelompok Terfokus ( FGD )
- Edukasi Keuangan Kepada Perangkat Daerah, Perangkat Desa Maupun Tokoh Masyarakat
- Penyaluran Stimulan Korban Kebakaran di Padukuhan Bogor II
- Pengajian Rutin Senin Pagi
- Sosialisasi Kesamsatan KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025
- Pembahasan Louncing GENTING