PELAKSANAAN DESK OLEH INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENYUSUNAN APBKal 2023
Kamituwo 07 Desember 2022 14:26:49 WIB
Desk dilaksanakan oleh IRDA KAB.Gunungkidul ke seluruh kalurahan yang ada dikabupaten Gunungkidul. Hal ini dilaksanakan agar sesuai amanah undang undang dan peraturan menteri desa yang berlaku saat ini. Kalurahan Palyen mendapat jadwal pada hari ini didampingi oleh Tim Kapanewon Playen dan beberapa pendamping desa
Dokumen Lampiran : PELAKSANAAN DESK OLEH INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENYUSUNAN APBKal 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peresmian Koprasi Merah Putih di Kabupaten Gunungkidul
- Diskusi Kelompok Terfokus ( FGD )
- Edukasi Keuangan Kepada Perangkat Daerah, Perangkat Desa Maupun Tokoh Masyarakat
- Penyaluran Stimulan Korban Kebakaran di Padukuhan Bogor II
- Pengajian Rutin Senin Pagi
- Sosialisasi Kesamsatan KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025
- Pembahasan Louncing GENTING