Pengisian Kepala Urusan Danarta
Tri Setiawan 10 Agustus 2021 08:43:08 WIB
Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat bahwa dengan adanya kekosongan jabatan Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul maka berdasarkan Peraturan Lurah Playen Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen Tahun 2021, dengan ini Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi bersama Pemerintah Kalurahan Playen akan melaksanakan pengisian Kepala urusan Danarta tersebut.
Maka sehubungan dengan tersebut diatas bagi penduduk Warga Negara Republik Indonesia yang berminat/berkeinginan untuk mencalonkan diri menjadi Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen dimohon mendaftarkan kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen. Adapun untuk persyaratan, ketentuan dan formulir-formulir dapat di unduh pada link di bawah ini atau datang langsung ke Kantor Pemerintah Kalurahan Playen.
Dokumen Lampiran : Persyaratan, Ketentuan dan Formulir
Komentar atas Pengisian Kepala Urusan Danarta
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Konsolidasi dalam Rangka Menghadapi Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun 2026.
- Pelatihan Manajemen UMKM di Kalurahan Playen.
- Pemasangan Stiker Keluarga Miskin.
- Sosialisasi Pelayanan dan Penagihan Pajak Daerah Bersama DPRD.
- Sosialisasi Penataan Ruang dan Pertanahan Bagi Carik di Kabupaten Gunungkidul.
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD
- Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el











