Pengisian Kepala Urusan Danarta
Tri Setiawan 10 Agustus 2021 08:43:08 WIB
Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat bahwa dengan adanya kekosongan jabatan Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul maka berdasarkan Peraturan Lurah Playen Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen Tahun 2021, dengan ini Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi bersama Pemerintah Kalurahan Playen akan melaksanakan pengisian Kepala urusan Danarta tersebut.
Maka sehubungan dengan tersebut diatas bagi penduduk Warga Negara Republik Indonesia yang berminat/berkeinginan untuk mencalonkan diri menjadi Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen dimohon mendaftarkan kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Kepala urusan Danarta Kalurahan Playen. Adapun untuk persyaratan, ketentuan dan formulir-formulir dapat di unduh pada link di bawah ini atau datang langsung ke Kantor Pemerintah Kalurahan Playen.
Dokumen Lampiran : Persyaratan, Ketentuan dan Formulir
Komentar atas Pengisian Kepala Urusan Danarta
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pemungutan Suara Pilkada Kabupaten Gunungkidul Di Kalurahan Playen
- Persiapan Pilkada kabupaten Gunungkidul 2024
- SOSIALISASI DAN BIMTEK DIKDAYA "DIGITALISASI DANA DESA" KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- Penyaluran PMT Balita Stunting Menggunakan Dana Desa
- Bimtek Usulan Kegiatan melalui E-musren
- Pengajian Instansi, Kalurahan Dan Lembaga Kapanewon Playen
- Sosialisasi Pengisian Dukuh Jatisari Kalurahan Playen