SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020 SECARA ONLINE
18 Februari 2020 11:46:48 WIB
Sensus Penduduk Online
15 Februari - 31 Maret 2020
Dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui website https://sensus.bps.go.id
- Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit
- Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk angota keluarga tambahan jika memungkinkan
Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Manajemen UMKM di Kalurahan Playen.
- Pemasangan Stiker Keluarga Miskin.
- Sosialisasi Pelayanan dan Penagihan Pajak Daerah Bersama DPRD.
- Sosialisasi Penataan Ruang dan Pertanahan Bagi Carik di Kabupaten Gunungkidul.
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD
- Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el
- Rapat Reformasi Kalurahan











