PERATURAN DESA PLAYEN NOMOR 8 TAHUN 2018
17 Januari 2020 11:41:38 WIB
Kesepakatan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PLAYEN
DAN
KEPALA DESA PLAYEN
MEMUTUSKAN :
Menetapkan:
PERATURAN DESA TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA
BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
Dokumen Lampiran : Perdes No.8 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Manajemen UMKM di Kalurahan Playen.
- Pemasangan Stiker Keluarga Miskin.
- Sosialisasi Pelayanan dan Penagihan Pajak Daerah Bersama DPRD.
- Sosialisasi Penataan Ruang dan Pertanahan Bagi Carik di Kabupaten Gunungkidul.
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD
- Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el
- Rapat Reformasi Kalurahan










